Pada hari ini Senin tanggal 23 September 2024, pukul 08.00 wib telah dilaksanakan Musyawarah Perubahan RPJMDes dan Penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Bukit Berantai Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Gedung Serba Guna Desa Bukit Berantai, adapun Peserta rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Pendamping Desa (M. Abduh, S.T, Yondha Ardista), PLD (Osaska), Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama, Ketua TP PKK dan Ketua Karang Tauna Narso Kecil, Materi yang di bahas dalam musyawarah tersebut sebagai berikut :
- Pembahasan Perubahan RPJM Desa;
- Penyampaikan Aspirasi Masyarakat Sebagai Acuan RKPDesa oleh Ketua BPD
- Menyampaikan Rangcangan RKPDesa dan DU-RKPDesa
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perubahan RPJM Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rancangan RKP Desa yaitu :
- Pengesahan Perubahan RPJMdes 2021 – 2024 menjadi 2021 – 2029
- Menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun 2025
- Menetapkan RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan) Desa Bukit Berantai T.A 2025
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara.