Nama Desa Bukit Berantai diambil dari nama Organisai Karang Taruna Bukit Berantai yang dipimpin oleh MASWAR pada tahun 1995 Desa Simpang Narso.
Desa Bukit Berantai merupakan salah satu Desa Narso Kecil yang dipimpin oleh A. GANI dan Desa Muara Simpang dipimpin oleh TAKDIR dengan adanya perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sarko Nomor….Tahun 1989 Tentang Pengecutan Desa, Maka dua desa tersebut digabungkan menjadi satu desa yaitu Desa Simpang Narso pada Tahun 1989 dan Ibu Kota Kepala Desa terletak di Muaro Simpang yang dipimpin oleh SAIDINASIM yang merupakan Pejabat Sementara (PJS) sampai pemilihan kepala desa dan SAIDINASIM menyalonkan diri terpilih menjadi Kepala Desa Simpang Narso definitive pertama pada Tahun 1990. Selanjutnya dipimpin oleh SUARTO selaku Kepala Desa Simpang Narso definitive kedua periode 1997 s/d 2003, selanjutnya dipimpin oleh MAS ONDI selaku Kepala Desa Simpang Narso definitive ketiga periode 2003 s/d 2009 dan selanjutnya dipimpin oleh MASWAR selaku Kepala Desa Simpang Narso definitive keempat periode 2009 s/d 2015 dalam masa jabatannya Kepala Desa Simpang Narso Maswar yang arip Bijaksana mendengar aspirasi masyarakat Dusun Narso Kecil dan akhirnya dirumuskan Kembali pemekaran Desa Simpang Narso menjadi dua Desa. Yaitu Desa Simpang Narso dan Desa Bukit Berantai Pada Tahun 2011 dan membentuk Panitia pemekaran sekaligus mengantarkan permohon kepada Bapak Bupati Sarolangun CQ Kepala Dinas PMPD dan DPRD Kabupaten Sarolangun, akhirnya permohonan tersebut dikabulkan dan Bapak Bupati Drs. H. CEK ENDRA Mengeluarkan Peraturan Derarah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Bukit Berantai. Pada tanggal 31 Mai 2012 Desa bukit Berantai Resmi menjadi Bagian Pemerintah Desa yang terletak di wilayah kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun yang dipimpin oleh SARKUWIN yang merupakan Pejabat Sementara (PJS) sampai pemilihan kepala desa dan SARKUWIN menyalonkan diri dan terpilih menjadi Kepala Desa Bukit Berantai definitive yang pertama pada peride 2013 s/d 2019, dan selanjutnya dipimpin oleh SUPARTAWI yang merupakan Pejabat Sementara (PJS) dari tanggal 28 agustus 2019 s/d januari 2021 dan selanjutnya dipimpin oleh ARPAN, S.Pd juga merupakan Pejabat Sementara (PJS) dari tanggal 16 pebruari 2021 hingga sampai pemilihan Kepala Desa yang Baru yang dipilih oleh masyarakat yaitu APRIZAL merupakan Kepala Desa Bukit Berantai definitive yang kedua yang dilantik oleh Bapak Bupati Sarolangun Drs. H. CEK ENDRA pada tanggal 28 Agustus 2021.
Desa BUKIT BERANTAI merupakan Pemerintah Desa dalam wilayah Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari 5 (lima) Dusun, 5 (lima) BPD (Badan Permusyawarah Desa) dan 10 (sepuluh) Rukun Tetangga (RT).
Demikianlah cerita / Legenda dan Sejarah tentang Desa Bukit Berantai diucapkan terimaksih, Jika ada kesalahan atau kekurangan tentang data dan sejarah terbentuknya Desa Bukit Berantai kami selaku manusia biasa mohon maaf sebesar-besarnya .
WASSALAM
TIM PENYUSUN
- APRIZAL KADES BUKIT BERANTAI
- MASWAR MANTAN KADES / KASI PEMERINTAN DAN
- UNSUR PERANGKAT DESA SERTA TOKOH2 MASYARAKAT